JABARONLINE.COM — Rencana pelebaran Jalan Banjarwangi kembali menjadi sorotan setelah DPRD Kabupaten Garut mendesak agar proses tersebut dipercepat demi memenuhi syarat Inpres Jalan Daerah (IJD). Meski percepatan infrastruktur dianggap penting untuk peningkatan aksesibilitas, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa kondisi geologi di Banjarwangi perlu mendapat perhatian serius sebelum pelebaran jalan dilakukan.
Kawasan Banjarwangi selama ini dikenal sebagai wilayah dengan kerentanan tanah labil dan riwayat longsor. Kondisi kontur berbukit, tebing curam, ditambah curah hujan tinggi, membuat stabilitas tanah menjadi tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur. Beberapa ruas jalan di kecamatan tersebut bahkan kerap tertutup material longsor setiap musim hujan.
Dalam konteks ini, rencana pelebaran jalan dengan standar jalan provinsi—yang biasanya memiliki lebar lebih besar, lapisan perkerasan lebih tebal, serta peruntukan bagi kendaraan berbobot besar—dipandang berpotensi meningkatkan risiko, apabila tidak didahului kajian teknis yang mendalam.
Analis Kebijakan Publik, Yadi Roqib Jabbar, menegaskan bahwa upaya pemenuhan syarat IJD tidak boleh mengesampingkan faktor keselamatan dan karakteristik tanah setempat.
“Kita memahami bahwa percepatan pelebaran Jalan Banjarwangi diperlukan untuk memenuhi kriteria IJD. Namun, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar persyaratan administratif,” ujar Yadi, Minggu, (4/11/2025).
“Tanah di Banjarwangi itu labil. Ada sejarah longsor dan pergerakan tanah. Jika pelebaran dilakukan mengikuti standar jalan provinsi tetapi tanpa memperkuat struktur pondasi dan tebing, risiko tanah amblas itu sangat besar.”
Yadi menjelaskan bahwa pelebaran jalan seharusnya tidak dipandang sebagai pekerjaan sederhana menambah lebar badan jalan, tetapi sebagai rangkaian rekayasa teknik yang memerlukan pemahaman detail terkait kondisi tanah, kedalaman lapisan keras, pola aliran air, hingga potensi pergeseran massa tanah.
“Jalan yang nantinya akan dilalui kendaraan besar—seperti truk logistik atau bus antarkota—tentu memberi beban tambahan pada badan jalan. Kalau tanah dasar belum distabilkan, beban tersebut bisa memicu retakan, amblas, bahkan memicu longsor baru,” lanjut Yadi.
Ia menilai, sebelum proyek fisik dimulai, pemerintah daerah harus memastikan bahwa konsultan perencana telah melakukan uji laboratorium tanah, pemetaan geologi rinci, dan analisis stabilitas lereng. Menurutnya, tanpa data teknis tersebut, proyek pelebaran akan rentan mengalami kegagalan struktural, terutama dalam jangka panjang.



