JABARONLINE.COM– Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Asep Yusup Salim, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di Masjid Asmaul Husna, Perumahan Puri, Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh para konstituen, tokoh masyarakat, serta warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi wilayah Cimaung dan sekitarnya. Dalam kesempatan itu, Asep banyak menerima aspirasi dan keluhan warga terkait berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
Salah satu yang paling banyak disampaikan warga adalah masalah pinjaman online (pinjol) dan bank emok yang dinilai meresahkan. Selain itu, fenomena judi online juga menjadi perhatian serius.
“Khoirunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama. Maka dari itu saya ingin benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sebagai wakil rakyat,” ujar Asep dalam sambutannya.
Asep mengatakan, persoalan ekonomi warga saat ini menjadi tantangan besar di Kabupaten Bandung. Banyak masyarakat terpaksa meminjam uang dari lembaga tidak resmi karena desakan kebutuhan dan sulitnya akses ke lembaga keuangan legal.
“Kalau mau jujur, banyak kasus di dapil saya di Cimaung, Kiangroke, sampai Jagabaya berawal dari pinjol. Jadi pemerintah harus punya langkah konkret,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah preventif dengan membuat aturan lokal (peraturan desa/perdes) untuk membatasi bahkan menolak keberadaan lembaga keuangan tidak resmi yang kerap menjerat warga.
“Kepala desa, BPD, sampai RT dan RW bisa membuat aturan penolakan terhadap lembaga-lembaga yang tidak resmi. Supaya masyarakat tidak terus jadi korban,” ucap Asep.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa di balik pelarangan pinjol atau bank emok, masyarakat tetap membutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan aman. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar menghadirkan program pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga sebagai solusi alternatif.



