JABARONLINE.COM-- Camat Pasirjambu, Nia Kania, memberikan pernyataan resmi usai kegiatan mediasi antara warga RW 13 dan Pemerintah Desa Cukanggenteng yang digelar pada Jumat (10/10/2025).

Mediasi ini digelar menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di tengah masyarakat, termasuk tuntutan terhadap kinerja Kepala Desa Cukanggenteng.

Dalam keterangannya kepada awak media, Nia menegaskan bahwa hasil mediasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan dan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk langkah lebih lanjut.

“Hasil mediasi hari ini akan kami tindak lanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan di Pemerintah Kabupaten Bandung. Kami berharap aspirasi warga bisa segera mendapatkan respons sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Nia.

Menurut Nia, dalam forum tersebut warga menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya adalah permintaan agar Kepala Desa Cukanggenteng menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Permintaan maaf dari Pak Kades menjadi salah satu hasil mediasi. Alhamdulillah, beliau telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesiapan untuk memperbaiki sikap dan komunikasi ke depan,” jelasnya.

Terkait isu lainnya seperti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan persoalan administratif lainnya, Nia menyebut bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut melalui musyawarah desa berikutnya.

“Pembahasan mengenai BUMDes dan hal-hal administratif belum dibahas dalam pertemuan ini. Kami ingin fokus menyelesaikan persoalan satu per satu agar hasilnya lebih optimal,” kata Nia.

Sementara itu, menanggapi adanya aspirasi warga yang meminta Kepala Desa mengundurkan diri, Nia menjelaskan bahwa proses pemberhentian kepala desa tidak dapat dilakukan secara spontan, karena harus melalui prosedur hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.