Jabaronline.com_Belantara Foundation bekerja sama dengan Program Studi (Prodi) Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana dan Prodi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Pakuan menyelenggarakan Seminar/Webinar Internasional yang dikemas dalam kegiatan Belantara Learning Series Episode 14 (BLS Eps.14) dengan tema “Mangrove Ecosystems and the Future of Blue Carbon” pada Kamis, 20 November 2025.

 

BLS Eps. 14 secara luring dipusatkan di Auditorium Lantai 3 Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan di Bogor, sedangkan daring melalui aplikasi Zoom. Jumlah peserta yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang digelar secara hibrid ini sebanyak 908 peserta, yang terdiri dari 527 peserta daring dan 381 peserta luring. Meski mayoritas peserta daring berasal dari Indonesia, seminar yang dilaksanakan secara hibrid ini juga diikuti oleh peserta internasional dari berbagai negara seperti Pakistan, India, Bangladesh, Thailand, dan Timor Leste.

 

Peserta luring berasal dari enam universitas kolaborator yang mengadakan acara bertemakan “Nonton dan Belajar Bareng” BLS Eps.14 bagi mahasiswa dan dosen di masing-masing universitas. Enam universitas tersebut yaitu Universitas Pakuan, Universitas Riau, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Nusa Bangsa.

 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (Menteri LH/BPLH), Bapak Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., MP., yang diwakili oleh Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat pada Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Ibu Puji Iswari, S.Hut., M.Si., dalam keynote speech-nya mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 (PP 27/2025) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, telah memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove sekaligus memenuhi komitmen internasional, dengan menegaskan bahwa pengelolaan harus berbasis Kesatuan Lanskap Mangrove yang mencerminkan keterkaitan darat–laut, kondisi biofisik, serta aspek sosial ekonomi.


“Implementasinya membutuhkan langkah konkret, kolaborasi, dan inovasi dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat. Melalui PP 27/2025 dan sekitar 13 regulasi turunannya yang disiapkan KLH/BPLH, kebijakan ini diharapkan menjadi pendorong nyata bagi perbaikan kualitas ekosistem mangrove, pengurangan kerusakan ekologis, dan warisan lingkungan yang berharga bagi generasi mendatang”, tegas Direktur Puji.