JABARONLINE.COM— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Militer menggelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Katapang Soreang.
Operasi ini digelar sebagai sinergi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan memastikan para pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi seperti membayar pajak kendaraan bermotor dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap.
IKTN Sosialisasikan PP 39/2025 di Jawa Barat, Dorong Hilirisasi dan Pembenahan Tambang Rakyat
“Pertama, kita harus taat pada ketentuan yang berlaku. Kedua, ini juga soal kedisiplinan pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Kami mendukung arahan Pak Bupati dan Pak Gubernur yang mengedepankan kepatuhan pajak daerah,” ujar Erwan.
Erwan menambahkan bahwa jadwal operasi sengaja tidak diumumkan ke media agar tidak bocor dan pengendara tidak menghindar. “Ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung. Sebelumnya, operasi serupa sudah dilakukan di Samsat Soreang dan Rancaekek,” jelasnya.
Menurut data Bapenda, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Bandung saat ini masih di bawah 70 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan di bawah 65 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB). Karena itu, operasi gabungan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak.
TP PKK Kecamatan Jampangkulon Gelar Diseminasi Transformasi Posyandu 6 Bidang di Desa Ciparay
“Bagi yang belum membayar pajak, kami siapkan pelayanan di Samsat agar proses pembayaran dapat segera dilakukan,” tambah Erwan.
Sementara itu, Wakil Kepala Lalu Lintas Polresta Bandung, AKP Agus Budi Santoso, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, tim gabungan memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM, serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi mengenai pentingnya asuransi Jasa Raharja demi keselamatan berlalu lintas.
“Dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB, sekitar 100 pengendara terjaring operasi. Polisi tidak melakukan penilangan, tapi memberikan teguran khusus untuk yang belum bayar pajak,” ungkap Agus.



