JABARONLINE.COM – Polemik kasus pencurian yang mengguncang Pasar Semi Modern Palabuhanratu memasuki babak baru. Ketua Perkumpulan Warga Pasar (Perwapas), Karyadi, akhirnya angkat bicara menanggapi keresahan pedagang yang mengaku terus-menerus kehilangan barang dagangan dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 11 November 2025, Karyadi mengonfirmasi bahwa kasus kehilangan di Blok B bukan insiden tunggal. Hasil penelusuran pihak Perwapas menunjukkan, praktik pencurian sudah sering terjadi, bahkan sebagian pedagang mengaku kehilangan setiap bulan.
“Kami sudah konfirmasi langsung ke lapangan. Banyak kios mengeluh karena barang mereka hilang, padahal setiap hari mereka bayar uang keamanan dan retribusi. Pertanyaannya, tanggung jawab keamanan ini ada di tangan siapa?” tegas Karyadi.
Menurutnya, urusan kebersihan dan keamanan pasar mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 16, di mana pengelolaan kedua bidang tersebut dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, setelah serangkaian pertemuan antara Perwapas, UPTD, korban, dan pihak perusahaan keamanan, diketahui bahwa salah satu terduga pelaku pencurian justru merupakan karyawan dari perusahaan keamanan itu sendiri.
“Kami sudah minta klarifikasi ke direktur perusahaan pihak ketiga. Kalau memang benar ada petugas mereka yang terlibat, harus ada sanksi tegas. Jangan dibiarkan,” ujarnya.
Karyadi menambahkan, laporan resmi terkait kasus ini telah diterima Polres Sukabumi. Saat ini, pihak Perwapas dan UPTD tengah menunggu tindak lanjut penyelidikan aparat kepolisian.
“Proses hukum sudah berjalan. Kami hanya mengawasi dan memastikan korban mendapat perlindungan hukum yang layak,” kata Karyadi.
Tak hanya kasus pencurian, Karyadi juga mengungkapkan sejumlah persoalan lain yang membelit pasar, mulai dari polemik tagihan kios hingga persoalan ekonomi pedagang yang kian terpuruk akibat persaingan dengan perdagangan daring.
Menurut data terbaru hasil sensus internal, jumlah pedagang di Pasar Palabuhanratu kini hanya tersisa sekitar 60 persen dari total 900 pedagang yang terdaftar. Penurunan itu terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya tekanan biaya operasional pasar.



