JABARONLINE.COM - Wildan Fauzi Mubarock—alumni Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) sekaligus CEO Jabaronline.com—menyesalkan pernyataan Wakil Menteri Agama RI yang disampaikan melalui sindiran berbahasa “cangkem” dan diarahkan kepada tokoh Muhammadiyah. Pernyataan tersebut, dalam pandangan saya, tidak sekadar problem pilihan diksi, tetapi mencerminkan cara pandang yang kurang proporsional terhadap tradisi intelektual dan etika dialog yang selama ini dijaga Muhammadiyah.
Muhammadiyah bukan entitas yang lahir dari gaduh retorika, melainkan dari kerja panjang pemikiran, pendidikan, dan pengabdian sosial. Karena itu, kritik—sekeras apa pun—seyogianya disampaikan dengan bahasa yang mencerdaskan, bukan dengan ungkapan yang berpotensi mereduksi martabat pihak lain. Terlebih, ketika pernyataan itu datang dari pejabat negara yang secara simbolik merepresentasikan kewibawaan institusi publik.
Saya meyakini perbedaan pandangan adalah keniscayaan dalam demokrasi dan kehidupan beragama. Namun, perbedaan tersebut akan kehilangan makna substantif ketika disampaikan melalui bahasa yang menyisakan luka simbolik. Kementerian Agama, dalam konteks ini, semestinya menjadi ruang moderasi dan penyeimbang, bukan sumber eskalasi polemik.
Pernyataan publik pejabat negara bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga soal tanggung jawab etik dan pedagogi sosial. Bahasa adalah contoh. Ketika bahasa yang dipilih tidak lagi mendidik, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi personal, melainkan kepercayaan publik.
Penulis: Wildan F Mubarock



