Jabaronline.com, 28/11/2025, Jakarta menjadi saksi komitmen baru Serikat Pengacara Indonesia (SPI) dalam memperkuat integritas hukum nasional.

Dalam sebuah sarasehan yang dihadiri pengurus dan anggota, organisasi advokat ini menegaskan kembali peran penting advokat sebagai penjaga keadilan yang bebas dari diskriminasi.

Ketua Umum SPI, Trimedya Panjaitan, membuka acara dengan penekanan bahwa SPI tidak boleh absen dari garis depan perjuangan hukum.

“SPI harus selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, fokus utama perjuangan adalah kelompok rentan yang sering terpinggirkan, memastikan suara mereka terdengar dan hak-hak mereka terlindungi.

Trimedya juga menyoroti tantangan profesi advokat yang semakin kompleks. Menurutnya, kekompakan internal menjadi kunci agar SPI mampu menjaga muruah dan integritas advokat. Konsolidasi organisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran advokat SPI di tengah dinamika penegakan hukum.

“Advokat memiliki tanggung jawab moral yang tidak bisa diabaikan. Tanggung jawab ini mencakup memastikan bahwa setiap individu mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum, tanpa memandang latar belakang atau status sosial,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa syukur atas penguatan posisi advokat dalam KUHAP terbaru.

“Kita patut bersyukur di KUHAP yang baru ini, banyak hal yang memperkuat posisi advokat. Ini menjadi ruang bagi kita untuk bekerja lebih profesional,” tutur Trimedya, menekankan peluang besar bagi SPI untuk lebih optimal dalam menjalankan peran.