JABARONLINE.COM - Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas merupakan urat nadi bagi kemajuan sebuah daerah, terutama bagi wilayah seluas Kabupaten Sukabumi. Dalam sebuah kesempatan strategis, Bupati Sukabumi, Asep Japar, memberikan instruksi tegas dan mendalam kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi untuk senantiasa mengedepankan sikap aktif dan responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat. Arahan ini bukan sekadar imbauan administratif, melainkan sebuah mandat politik dan moral untuk memastikan bahwa setiap keluhan warga mengenai fasilitas publik, mulai dari jalan rusak hingga irigasi yang tersumbat, mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan terukur. Asep Japar menekankan bahwa keberadaan Dinas PU harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sebagai garda terdepan dalam pembangunan fisik daerah.
Secara geografis, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali, yang memiliki tantangan topografi yang sangat kompleks, mulai dari pesisir pantai hingga pegunungan yang rawan bencana. Kondisi ini menuntut Dinas Pekerjaan Umum untuk memiliki skema kerja yang tidak biasa. Asep Japar menggarisbawahi bahwa pola kerja reaktif—yakni baru bergerak setelah ada kerusakan parah atau laporan yang viral—harus segera ditinggalkan dan diganti dengan pola kerja proaktif. Dengan luas wilayah yang mencapai ribuan kilometer persegi, pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan memerlukan pengawasan rutin yang intensif. Beliau mengingatkan bahwa keterlambatan dalam merespons kerusakan kecil seringkali berujung pada kerusakan fatal yang memerlukan biaya perbaikan jauh lebih besar, sehingga efisiensi anggaran hanya bisa dicapai melalui responsivitas yang tinggi.
Filosofi "Aktif dan Responsif" yang diusung oleh Asep Japar mencakup dimensi yang luas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Aktif berarti jajaran Dinas PU, mulai dari tingkat pimpinan hingga unit pelaksana teknis di lapangan, harus rajin turun ke bawah untuk melakukan pemetaan masalah secara mandiri tanpa menunggu laporan formal. Sementara itu, responsif berarti setiap aduan masyarakat yang masuk melalui kanal-kanal komunikasi, baik media sosial maupun aplikasi resmi pemerintah, harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Asep Japar menyadari betul bahwa di era digital saat ini, ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan layanan publik meningkat drastis. Oleh karena itu, Dinas PU dituntut untuk mampu beradaptasi dengan teknologi informasi guna mempercepat alur koordinasi dan eksekusi proyek di lapangan.
Infrastruktur jalan yang mantap memiliki korelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Sukabumi. Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata, aksesibilitas jalan menjadi faktor penentu harga komoditas dan tingkat kunjungan wisatawan. Asep Japar menjelaskan bahwa ketika jalan di pelosok desa dalam kondisi baik, biaya logistik petani akan menurun, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebaliknya, infrastruktur yang terabaikan akan mengisolasi potensi ekonomi daerah dan menghambat distribusi kebutuhan pokok. Dalam konteks inilah, instruksi agar Dinas PU lebih responsif menjadi sangat krusial, karena setiap meter jalan yang diperbaiki adalah langkah nyata dalam memerangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Selain aspek ekonomi, keamanan dan keselamatan warga juga menjadi prioritas utama di balik instruksi Bupati ini. Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh lubang di jalan atau kurangnya penerangan jalan umum menjadi perhatian serius bagi Asep Japar. Beliau meminta Dinas PU untuk tidak hanya fokus pada pembangunan jalan baru, tetapi juga memberikan perhatian ekstra pada pemeliharaan rutin dan perbaikan darurat. Respons cepat terhadap jalan berlubang, terutama pada musim penghujan di mana risiko kecelakaan meningkat, dianggap sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Asep Japar menginginkan agar Dinas PU memiliki tim reaksi cepat yang siap siaga 24 jam untuk menangani hambatan infrastruktur yang bersifat mendesak, seperti jalan ambles akibat longsor atau jembatan putus.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengerjaan proyek infrastruktur juga menjadi poin penting yang ditekankan oleh Asep Japar. Beliau mengingatkan agar setiap anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan harus digunakan secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya. Dinas PU diminta untuk memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga atau kontraktor yang menjalankan proyek agar hasil pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, responsivitas juga berarti berani mengoreksi pekerjaan yang tidak bermutu demi kepentingan jangka panjang masyarakat. Asep Japar tidak menginginkan adanya proyek yang baru selesai dibangun namun sudah rusak dalam hitungan bulan, karena hal tersebut merupakan pemborosan uang rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam perspektif manajemen publik, instruksi Asep Japar ini sejalan dengan prinsip good governance yang mengutamakan pelayanan prima. Beliau mendorong adanya integrasi data antar instansi agar penanganan masalah infrastruktur tidak terhambat oleh ego sektoral. Misalnya, koordinasi antara Dinas PU dengan Dinas Perhubungan terkait beban kendaraan, atau dengan BPBD terkait mitigasi bencana di jalur-jalur rawan. Sinergi ini dianggap penting agar setiap kebijakan yang diambil oleh Dinas PU memiliki landasan data yang kuat dan komprehensif. Asep Japar percaya bahwa dengan birokrasi yang ramping dan komunikatif, hambatan-hambatan teknis di lapangan dapat diselesaikan dengan lebih efisien tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci sukses dari visi pembangunan yang diusung oleh Asep Japar. Beliau mengajak warga Sukabumi untuk aktif memberikan masukan dan laporan yang konstruktif kepada pemerintah. Namun, beliau juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat ini harus diimbangi dengan kesiapan aparatur Dinas PU dalam menerima kritik. Sikap antikritik harus dibuang jauh-jauh, dan setiap keluhan harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja. Dengan terciptanya komunikasi dua arah yang sehat antara pemerintah dan warga, pembangunan di Kabupaten Sukabumi akan berjalan lebih harmonis dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar berdasarkan keinginan elit semata.
Secara historis, Kabupaten Sukabumi telah mengalami berbagai fase pembangunan infrastruktur, namun tantangan yang dihadapi selalu berkembang seiring dengan pertumbuhan populasi dan mobilitas warga. Asep Japar melihat bahwa masa depan Sukabumi sangat bergantung pada kemampuannya dalam menyediakan infrastruktur yang modern dan tangguh. Oleh karena itu, beliau menugaskan Dinas PU untuk mulai merancang masterplan pembangunan jangka panjang yang tidak hanya fokus pada perbaikan jalan, tetapi juga pengembangan sistem drainase perkotaan untuk mencegah banjir, serta penyediaan sarana air bersih yang lebih luas. Responsivitas Dinas PU di masa sekarang akan menentukan kualitas hidup generasi Sukabumi di masa depan.



