JABARONLINE.COM - Upaya aparat imigrasi mengungkap dugaan praktik kejahatan siber di kawasan wisata Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berujung tak sesuai harapan. Saat petugas tiba di lokasi yang menjadi target operasi, puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat justru sudah lebih dulu melarikan diri.
Penggerebekan yang dilakukan di sebuah penginapan diketahui menyasar aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kejahatan siber ilegal. Namun, setibanya di lokasi, petugas hanya mendapati kondisi bangunan yang nyaris kosong tanpa penghuni.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, mayoritas WNA yang menghuni tempat tersebut berasal dari China dan Malaysia. Mereka diduga kabur sesaat sebelum petugas melakukan penyisiran.
Petugas menemukan sejumlah perangkat komputer yang telah dipindahkan dan dimuat ke dalam kendaraan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku telah melakukan upaya pengosongan lokasi secara cepat untuk menghindari penindakan.
Meski demikian, dalam operasi tersebut aparat masih berhasil mengamankan lima orang WNA. Selain itu, satu unit kendaraan yang membawa peralatan komputer juga turut disita sebagai barang bukti.
Seorang sumber menyebutkan, sebelum penggerebekan dilakukan, pihak Imigrasi Sukabumi sempat menginformasikan rencana operasi kepada awak media pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 01.46 WIB.
Saat ini, kelima WNA yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Aparat pun masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu para WNA lain yang melarikan diri serta mengungkap jaringan di balik dugaan praktik siber ilegal tersebut.
Penyelidikan lanjutan juga difokuskan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar yang beroperasi di wilayah pesisir selatan Sukabumi.***



