JABARONLINE.COM - Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor, Adian Napitupulu menyebut bahwa pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan persoalan desa yang masuk ke dalam kawasan hutan.
Menurutnya, banyak desa yang harus menghadapi konflik agraria akibat tumpang tindih wilayah dengan kawasan hutan.
"Ada 25.863 desa di dalam kawasan hutan, dan itu menimbulkan banyak masalah, tumpang tindih lahan, tumpang tindih administrasi, banyak masyarakat yang menjadi korban," ujar Adian dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI di Wisma DPR, Cisarua, pasa Juma't (21/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, BAM DPR RI mengumpulkan kepala desa se-Kabupaten Bogor yang wilayahnya masuk dalam kawasan hutan.
Para kepala desa berkesempatan menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, untuk nantinya ditindaklanjuti oleh wakil rakyat di Senayan.
"Tadi ada kepala desa cerita, ada masyarakat mencari cacing dalam hutan dipenjara satu tahun, hal-hal begini tidak boleh," beber Adian.

Seharusnya, kata dia, pemerintah mencatat aset-aset terkait kewilayahan dengan baik. Termasuk memisahkan dengan jelas antara batas wilayah desa dengan kawasan hutan.
Terkait pelepasan kawasan hutan, lanjut Adian, harus dilakukan secara utuh sehingga tidak lagi menjadi persoalan di kemudian hari.
"Tidak bisa sebagian, harus satu desa yang dilepas, kalau tidak, itu cuman menjadi penyelesaian sementara, tapi tidak selamanya. Akan muncul persoalan-persoalan baru, tumpang tindih itu dalam hal apapun pasti akan menimbulkan persoalan," katanya.



