JABARONLINE.COM - Upaya pelarian puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat aktivitas siber ilegal di kawasan Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil dipatahkan.
Setelah sempat kabur saat penggerebekan, belasan WNA kini berhasil diamankan aparat imigrasi.
Pengembangan dari operasi awal membuahkan hasil.
Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik dan berhasil mengamankan para WNA di lokasi berbeda. Di antaranya di sebuah minimarket wilayah Kecamatan Cisolok, kemudian di sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, serta satu orang lainnya di sebuah penginapan.
Total sebanyak 16 WNA berhasil diamankan, dengan rincian 15 laki-laki dan satu perempuan. Mereka diduga bagian dari jaringan aktivitas siber ilegal yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut.
Kasubsi Intelijen Imigrasi, Daniel Putra, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih belum keseluruhan dari data yang dimiliki petugas.
“Dari hasil pendataan, terdapat 19 paspor yang teridentifikasi terkait aktivitas ini. Namun, baru 16 orang yang berhasil kami amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Daniel.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap tiga WNA yang belum tertangkap tersebut.
“Kami terus melakukan penyisiran dan berkoordinasi dengan aparat lainnya untuk memburu sisa yang belum tertangkap,” katanya.



