JABARONLINE.COM– Khoiril Anwar resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung menggantikan almarhumah Tiktik Kartika dari Fraksi PKB. Ia akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan Khoiril Anwar digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD, Soreang, Senin (27/10/2025) siang.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Khoiril Anwar mengucapkan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Khoiril saat pengambilan sumpah jabatan.
Usai resmi dilantik, Khoiril yang juga merupakan kader GP Ansor Kabupaten Bandung itu menyatakan siap menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Kutawaringin, dan Cangkuang.
“Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab atas amanah ini. Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk mewakili aspirasi masyarakat dan melanjutkan perjuangan almarhumah Bu Tiktik Kartika,” ujar Khoiril.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Khoiril Anwar yang kini resmi bergabung di Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara Khoiril Anwar. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjawab harapan masyarakat, dan meneruskan perjuangan rekan kami almarhumah Bu Tiktik,” kata Renie.



