JABARONLINE.COM – Publik Garut dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pegawai PT Pos Indonesia Cabang Garut berinisial R. Pria tersebut diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita bersuami berinisial U yang bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan (leasing).

Dugaan skandal ini mencuat setelah Angga, suami sah dari U, membeberkan sejumlah bukti yang ia temukan. Angga mengaku telah mengantongi bukti kuat berupa tiket bioskop hingga rekaman percakapan telepon antara istrinya dengan pria tersebut.

"Saya menemukan tiket bioskop dan rekaman telepon antara istri saya dengan pria itu," ungkap Angga kepada awak media, belum lama ini.

Lebih lanjut, Angga mengungkapkan bahwa istrinya telah mengakui adanya hubungan terlarang tersebut. Bahkan, menurut penuturan Angga, sang istri mengaku telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dengan oknum pegawai tersebut.

Kini, kondisi rumah tangga Angga berada di ambang kehancuran. Ia menyebut sang istri telah melayangkan gugatan cerai, meskipun ia merasa tidak melakukan kesalahan dalam pernikahan mereka. Merasa sangat dirugikan, Angga berencana membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan.

"Saya ingin masalah ini jelas. Jika perlu, saya siap melaporkan secara hukum," tegasnya.

Menanggapi isu yang beredar, Humas Kantor Pos Garut, Selma, mengonfirmasi bahwa R memang merupakan karyawan aktif di instansinya.

"Betul, yang bersangkutan adalah pegawai organik di Kantor Pos Garut dan bertugas di bagian penjualan (marketing)," kata Selma, Senin (13/4/2026).

Selma menjelaskan bahwa R telah menjadi karyawan tetap sejak November 2017. Terkait dugaan pelanggaran etik atau tindakan asusila yang melibatkan pegawainya, pihak Kantor Pos Garut meminta pihak yang merasa dirugikan untuk melayangkan laporan resmi agar dapat diproses lebih lanjut.