JABARONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan penanganan jembatan rusak di wilayah Pamandoran, Kecamatan Cibadak, segera dilakukan. Infrastruktur yang kondisinya membahayakan warga itu direncanakan mulai diperbaiki dalam waktu dekat melalui kerja sama dengan jajaran Polres Sukabumi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pihaknya kembali turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan guna memastikan kesiapan pembangunan jembatan tersebut.
Menurut Sendi, kondisi jembatan sebenarnya sudah lama menjadi perhatian pemerintah daerah. Laporan mengenai kerusakan jembatan itu bahkan sudah diterima sejak awal tahun 2026.
“Sejak Januari kami sudah menerima informasi terkait kondisi jembatan di wilayah Pamandoran ini. Hari ini kami kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan pembangunan,” ujarnya saat berada di lokasi, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya sempat muncul rencana memindahkan lokasi pembangunan. Namun setelah dilakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, akhirnya diputuskan jembatan akan dibangun kembali di titik yang sama.
“Setelah dilakukan pembahasan dengan masyarakat, akhirnya disepakati pembangunan tetap dilakukan di lokasi yang sekarang,” kata Sendi.
Terkait kebutuhan anggaran, Sendi menyebutkan biaya pembangunan kemungkinan akan mengalami penyesuaian dari usulan awal pemerintah desa. Proposal yang sebelumnya diajukan diperkirakan sekitar Rp100 juta, namun hasil perhitungan teknis terbaru menunjukkan kebutuhan dana bisa lebih besar.
“Anggaran yang diajukan sebelumnya sekitar Rp100 juta. Namun setelah dihitung kembali secara teknis, kemungkinan kebutuhan biaya akan bertambah,” jelasnya.
Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Polres Sukabumi juga turut memberikan dukungan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.



